Dua Geopark Indonesia Ditetapkan sebagai UNESCO Global Geoparks
LENDURAMENEHUNG.org - Dewan Eksekutif UNESCO secara resmi menetapkan Geopark Kebumen dan Geopark Meratus sebagai UNESCO Global Geoparks (UGGs). Penetapan itu diputuskan pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 di Paris, Perancis, 2 hingga 17 April 2025.
58 negara anggota Dewan Eksekutif UNESCO, termasuk Indonesia secara konsensus menyetujui 16 usulan Geopark baru. Yaitu, yang dinominasikan UNESCO Global Geoparks Council pada Sidang Konsil Geopark UNESCO pada September dan Desember 2024 lalu.
Melalui penetapan tersebut, jumlah Geopark Indonesia dalam Daftar UNESGO Global Geoparks menjadi 12. Sebelumnya, Geopark Batur, Geopark Belitong, Geopark Ciletuh, Geopak Gunung Sewu, Geopark Itjen.
Kemudian, Geopark Maros Pangkep, Geopark Merangin Jambi, Geopark Raja Ampat, dan Geopark Rinjani Lombok. Serta, Geopark Kaldera Toba telah diakui sebagai UNESCO Global Geopark.
Status UNESCO Global Geoparks yang diemban ke-12 Geopark Indonesia tersebut mengandung makna tanggung jawab untuk melestarikan, mengelola secara berkelanjutan. Serta mempromosikan kekayaan geologis dan budaya yang dimiliki, kata Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Duta Besar Mohamad Oemar, selaku Ketua Delegasi RI.
“Pengakuan UNESCO ini merupakan bukti nyata kontribusi Indonesia dalam menjaga warisan bumi yang bernilai universal. Sekaligus membawa amanah untuk memperkuat komitmen Indonesia untuk perlindungan alam, pemberdayaan masyarakat lokal, dan edukasi global,” katanya dalam keterangan dikutip RRI, Sabtu (19/4/2025).
Adapun 16 Geopark baru dari 11 negara yang diputuskan di Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221. Yaitu, RRT (Geopark Kanbula dan Geopark Yunyang). Republik Demokratik Rakyat Korea (Mt. Paektu), Ekuador (Napo Sumaco dan Tungurahua).
Indonesia (Kebumen dan Meratus), Italia (Mur), Norwegia (Fjord Coast), Republik Korea (Danyang dan Gyeongbuk). Saudi Arabia (Salma dan North Riyadh), Spanyol (Costa Quebrada), Inggris (Arran), dan Viet Nam (Lang Son).