Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Mulai Dirumahkan

Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Mulai Dirumahkan

foto

LENDURAMENEHUNG.org - Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Mulai Dirumahkan, BKN Sampaikan Hal Ini

Kekhawatiran honorer yang gagal lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 kian meningkat. 

Pasalnya, beberapa pemerintah daerah (pemda) mulai mengambil langkah merumahkan mereka, padahal proses seleksi belum sepenuhnya selesai.

Tindakan ini disayangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengingat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta BKN sendiri telah mengeluarkan arahan agar pemda tidak melakukan pemberhentian terhadap honorer, bahkan diminta untuk tetap menganggarkan gaji mereka.

“Pemda tidak boleh memberhentikan peserta tes PPPK tahap 1 selama seleksi belum selesai. Ini arahan jelas dari pemerintah pusat,” tegas Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, pada Sabtu (10/5/2025), melansir Jppn.

Prof. Zudan menegaskan bahwa pejabat pembina kepegawaian (PPK) dilarang keras merumahkan tenaga honorer, meskipun mereka sudah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 


Menurutnya, proses seleksi ASN, khususnya CPNS dan PPPK tahap 1, masih berlangsung dan akan rampung pada pertengahan hingga akhir tahun 2025.

Pemerintah tengah fokus menyelesaikan pengangkatan lebih dari 1 juta ASN baru, terdiri dari CPNS dan PPPK tahap 1. 

Sesuai target, pengangkatan CPNS dijadwalkan selesai pada Juni 2025, sedangkan PPPK tahap 1 pada Oktober 2025.

“Kenapa honorer yang tidak lulus belum bisa langsung ditindaklanjuti? Karena kami harus menyelesaikan proses pengangkatan satu juta ASN terlebih dahulu. Setelah itu, baru masuk ke penyelesaian honorer yang tidak lulus tahap 1,” ujar Prof. Zudan.

Setelah tahapan pengangkatan CPNS dan PPPK tahap 1 selesai, pemerintah akan membuka jalur optimalisasi untuk mengisi formasi kosong berdasarkan peringkat terbaik dan pelamar prioritas dari tahap 2.

Jika masih ada sisa honorer yang belum terakomodasi, mereka akan dialihkan ke skema PPPK paruh waktu, yang proses pengusulannya akan dimulai tahun ini juga.


#politik
SHARE :