Lemahnya penegakan hukum bisa juga karena adanya keterlibatan aparat dalam jaringan TPPO.

Lemahnya penegakan hukum bisa juga karena adanya keterlibatan aparat dalam jaringan TPPO.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menghadiri peresmian Pelabuhan Gold Coast International Ferry Terminal di Bengkong, Kota Batam, Senin (14/4/2025) (Foto: Divhumas Polri)

LENDURAMENEHUNG.org - Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Priyadi Santosa mengatakan, pemerintah sedang mempersiapkan strategi baru dalam rangka pencegahan dan penindakan TPPO. Program tersebut sedang dirumuskan saat ini oleh tim lintas kementerian dan lembaga.

“Kemen PPPA menjadi bagian dari program pencegahan TPPO. Namun, kami belum bisa menjabarkan apa saja programnya karena masih dalam pembahasan dan perumusan,” ujarnya dalam perbincangan dengan Pro 3 RRI, Selasa (15/4/2025).

Namun intinya, program pencegahan tersebut akan dilakukan terutama dari hulu. Di mana perlunya penguatan di berbagai daerah agar orang tidak tergiur dengan iming-iming yang membuat mereka akhirnya menjadi korban TPPO.

Kemen PPPA, kata Priyadi, fokus pada pencegahan TPPO melalui berbagai upaya, termasuk meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat tentang risiko TPPO. Selain itu, lanjutnya, adalah penguatan kebijakan dan pembentukan gugus tugas TPPO di daerah. 

“Kemen PPPA juga mendorong sinergi antara berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya kasus baru. Upaya-upaya pencegah yang saat ini sedang dibahas antar lembaga diharapkan mampu mencegah munculnya kasus dan makin banyaknya korban TPPO,” kata Priyadi.

Sementara itu, Senior Program Advisor Migrant Care Mulyadi menekankan bahwa penegakan hukum menjadi kunci pencegahan dan pemberantasan TPPO. Penegakan hukum yang lemah terhadap para agen di luar negeri dan para calo yang beroperasi di Indonesia, menjadikan TPPO tidak pernah selesai dan sulit diberantas.

“Lemahnya penegakan hukum bisa juga karema adamya keterlibatan aparat dalam jaringan TPPO. Seperti disampaikan Kapolri yang menyebut dirinya menerima laporan para pekerja migran non prosedural  ternyata diberangkatkan melalui pelabuhan resmi, seperti di Batam,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku mendapat informasi bahwa penyeludupan manusia dan narkoba terjadi di pelabuhan resmi di Batam, Kepulauan Riau. Dia mendapat laporan penyeludupan tidak lagi terjadi di pelabuhan nonresmi alias jalur tikus. 

Menurut Kapolri, Batam merupakan titik terakhir tempat berkumpulnya tenaga kerja untuk dikirim ke negara tetangga Malaysia dan Singapura. "Tolong diawasi betul-betul, memantau dan mengawasi. Saya dapat laporan penyeludupan dilakukan di pelabuhan resmi," kata Kapolri, di Pelabuhan Terminal Ferry Gold Coast Bengkong, Batam, Senin (14/4/2025).

#politik
SHARE :