Rekening Guru Bermasalah di Info GTK? Begini Solusi agar Tunjangan Cair Tepat Waktu Sebelum Lebaran

Rekening Guru Bermasalah di Info GTK? Begini Solusi agar Tunjangan Cair Tepat Waktu Sebelum Lebaran

Pencairan tunjangan guru triwulan 1 berjalan lancar

LENDURAMENEHUNG.COM - Kementerian Pendidikan tengah mencari solusi atas permasalahan rekening guru dalam sistem Info GTK yang kerap menjadi kendala saat pencairan tunjangan.

Banyak guru menghadapi masalah rekening yang salah atau belum terdaftar, sehingga menghambat proses pencairan.

Dalam webinar terbaru, operator Info GTK pusat menegaskan bahwa guru tidak perlu melakukan reset rekening jika datanya sudah benar. Namun, jika rekening yang tertera salah, guru harus memilih opsi “tidak” saat konfirmasi agar dapat diperbaiki oleh pihak terkait.

Perubahan Status Verifikasi, Guru Bisa Ajukan SKTP

Sebelumnya, banyak guru terkendala dengan kode 13 atau status “Menunggu Verifikasi Bank.” Kabar baiknya, kini status tersebut telah berubah menjadi kode 16, yang berarti “Menunggu Pengusulan oleh Dinas.”

Dengan status valid ini, guru bisa segera mengajukan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan mendapatkan tunjangan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Bagi guru yang sudah mendapatkan SKTP, pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 1 tahun 2025 telah mulai dilakukan. Bahkan, beberapa guru menerima tiga pencairan sekaligus, yaitu:

- Gaji bulan Maret

- Tunjangan Hari Raya (THR)

- Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1

Pencairan yang dilakukan sebelum Idul Fitri ini menjadi kabar baik bagi para guru, sehingga mereka dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang.

Daerah yang Sudah Terima Pencairan

Sejumlah daerah telah lebih dulu menerima pencairan tunjangan guru, termasuk:

- Kabupaten Bandung

- Kabupaten Ciamis

- Lampung Timur

- Halmahera Barat

- Bantul

 Kota Tangerang

- Kabupaten Kendal

- Kabupaten Temanggung

- Kota Palembang

- Kabupaten Cianjur

- Kabupaten Garut

Sementara itu, beberapa daerah lainnya masih dalam proses pengusulan dan diharapkan segera menerima pencairan dalam waktu dekat.

Proses Transfer Kini Lebih Cepat

Sejak tahun 2010, tunjangan guru ditransfer dari Kementerian Keuangan ke rekening kas daerah sebelum diteruskan ke rekening masing-masing guru.

Proses ini umumnya dilakukan setiap tiga bulan sekali, meskipun beberapa daerah mengalami keterlambatan akibat faktor administratif.

Namun, di tahun 2025, pemerintah mempercepat proses pencairan dengan transfer langsung ke rekening guru bagi ASN dan non-ASN.

Hingga saat ini, sebanyak 76.964 guru ASN dan 392.802 guru non-ASN telah menerima tunjangan langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pencairan tunjangan di bulan Maret ini menjadi hadiah istimewa bagi para guru menjelang Idul Fitri. Dengan pencairan yang lebih cepat dan sistem yang terus diperbaiki, kesejahteraan guru diharapkan meningkat sehingga mereka dapat lebih fokus dalam mendidik generasi bangsa.***